Berbagi Ibroh (hikmah) setelah belajar menjadi seorang manajer SDM & operasional franchise warnet selama 3 bulan lamanya :
1. Mencari seorang pegawai yang jujur saja itu sulit, mencari pegawai yang jujur dan tanggung jawab lebih sulit, mencari pegawai yang jujur, tanggung jawab dan kompeten jauh lebih sulit, apalagi mencari pegawai yang jujur, tanggung jawab, kompeten di bidangnya, dan taat sama perintah agama…. bener2 sulit banget. Ada solusi….. ?
2. Seberapapun besar gaji atau honor seorang pegawai tidak akan pernah cukup, jika kerja tidak landasi dengan keIKHLASan.
3. Penuhi hak pegawai adalah lebih utama sebelum memenuhi hak seorang manajer. Karena setiap pemimpin akan diminta pertanggung-jawaban lebih dahulu sebelum anak buahnya.
4. Kesuksesan perusahaan adalah sukses semua, gagalnya perusahaan adalah tanggung jawab semua. So… tidak boleh ada yang saling lepas atau melemparkan tanggung jawab satu sama lain.
5. Selalu berdo’a untuk kebaikan semua orang, agar diberikan jalan yang terbaik untuk menuju kesuksesan. Dan selalu siap dengan semua skenario Allah Swt dalam menjawab do’a kita…., karena selalu yang terbaik untuk hamba-Nya
sesungguhnya Allah mencintai seseorang jika melakukan sesuatu dikerjakan dengan professional
Hak-hak pegawai dalam Islam
Jika Allah telah mewajibkan kepada pegawai untuk bekerja dengan cara yang itqon (professional) dan cakap di dalamnya; maka baginya memiliki hak, sehingga menjadikan dirinya memiliki kehidupan yang mulia, kokoh dan kuat. Dan diantara hak-haknya adalah:
1. Menghormati dan menghargai pegawai atau pekerja dengan cara yang baik; sesuai dengan arahan Al-Quran dalam memberikan perintah untuk berbuat baik pada seluruh manusia… Allah swt berfirman. Allah SWT berfirman:
وَقُوْلُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
“Dan sampaikanlah dengan ucapan kepada baik”
2. Memberikan kepada pegawai upah secara penuh dan tanpa dikurangi.. sesuai dengan kesepakatan sebelumnya; dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw bersabda:
ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة: منهم رجل استأجر أجيرًا فاستوفى منه ولم يعطه أجره
“Tiga hal yang pada hari kiamat nanti saya akan menjadi penantangnya: seseorang yang mempekerjakan orang lain lalu dia menunaikan pekerjaannya dengan baik namun dia tidak memberikan upah secara penuh”.
3. Bersegera memberikan upah kepada pekerja… dan tidak menundanya sekalipun ada berbagai alasan dan sebab; dari Abdullah bin Umar ra berkata: Nabi saw bersabda:
أعطوا الأجير أجره قبل أن يجف عرقه
“Berikanlah upah kepada pegawai sebelum keringat mongering”.
4. Memberikan upah secara adil… sehingga dengannya dapat meningkatkan kemuliaan hidup, dan memenuhi kebutuhan makan dan minum, pakaian dan tempat tinggal yang layak, nabi saw bersabda:
إخوانكم خولكم، جعلهم الله تحت أيديكم؛ فمن كان أخوه تحت يده فليطعمه مما يأكل وليلبسه مما يلبس
“Saudara kalian adalah jaminan kalian, Allah menjadikannya berada ditangan kalian; maka barangsiapa yang saudaranya berada ditangannya maka hendaknya memberi makan dari apa yang dia makan dan memberi pakaian dari apa yang dia pakai”.
5. Tidak membebani pegawai dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan.. dan tidak memposisikannya pada pekerjaan yang berat yang tidak mampu dilaksanakan; dan jika kita ingin memberikan pekerjaan yang berat maka hendaknya kita membantunya dengan diri kita atau mencarikan orang lain untuk dapat membantunya; Rasulullah saw bersabda:
ولا تكلفوهم ما يغلبهم؛ فإن كلفتموهم فأعينوهم
“Dan janganlah kalian membebani mereka dengan apa yang mereka tidak sanggup, namun jika kalian terpaksa membebaninya maka bantulah mereka”.
6. Memberikan jaminan social… diantara hak bagi seorang pekerja atau pegawai adalah mendapatkan jaminan kesehatan dan hidup, apapun bentuknya, selama dirinya mampu melaksanakan kewajibannya, atau tidak sanggup menunaikan tugasnya oleh karena terpaksa atau sudah tua renta dan tidak mampu mengalahkannya, suatu kali Umar melintas pada seorang Yahudi yang meminta-minta, maka beliaupun mencelanya dan meminta diberikan penjelasan sebab dirinya melakukan hal tersebut, maka ketika ternyata kondisinya memang lemah, dirinya diberikan bantuan yang sesuai, dan kemudian dia berkata kepadanya: “Kami tidak boleh membiarkan kondisimu seperti ini, karena kami telah mengambil dari engkau jizyah pada saat kuat dan kemudian kami biarkan pada saat lemah, berikan kepadanya harta dari baitul maal sesuai dengan kecukupan dirinya”, tentunya hal tersebut diiringi dengan rasa cinta dan kasih sayang sesama manusia seluruhnya. (sumber : al ikhwan)

al-ikhwan
Izzudin al Qassam – HAMAS
rumah_sehat_herba














Komentar Terakhir